Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Satlantas Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) selama 14 hari kedepan akan mengadakan 0perasi Patuh Seligi. Tepatnya dari 13 sampai 26 Juni 2022.
Operasi ini nantinya dikhususkan upaya penindakan bagi para pengendara yang tidak displin serta tidak mengindahkan aturan lalu lintas di jalan raya.
Sasaran operasi ini antara lain, pengemudi atau pengendara yang mengggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Kemudian pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan Helm SNI atau pengendara yang tidak menggunakan Safety Belt serta pengendara sepeda motor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
“Mulai besok kita gelar Operasi Patuh Seligi, hingga 26 Juni 2022,” kata Kasat Lantas AKP I Made Putra Hari S, Minggu (12/6/2022).
I Made menambahkan, Operasi Patuh Seligi 2022 kali ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif, kegiatannya dengan cara membagi-bagikan masker dan brosur serta sosialisasi pencegahan protokol kesehatan Covid-19 (M.HOLUL)