Kampar, TRIBRATA TV
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tapung Hulu Polres Kampar, Senin (6/11/2023).
Kasat Reskrim kini dijabat AKP Elvin Septian Akbar S.T.K., S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau dan Kasat Lantas AKP Viola Dwi Anggreni S.I.K yang sebelumnya menjabat Paur SI SIM Subditregident Ditlantas Polda Riau.
Selanjutnya Kapolsek Siak Hulu dari AKP Zainal Arifin SH MH kepada AKP Asdisah Mursyid SH yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau. Sementara AKP Zainal Arifin SH MH akan melaksanakan tugas baru sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau.
Dan Kapolsek Tapung Hulu dari AKP Nurman SH MH kepada IPTU Wel Etria S.S yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Pelalawan Polda Riau. Sementara AKP Nurman SH MH akan melaksanakan tugas baru sebagai Kabagops Polres Bengkalis Polda Riau.
Kapolres dalam amanatnya menyampaikan serah terima Jabatan dilingkungan Polri merupakan hal biasa dalam tour of duty, sebagai wujud dinamisasi organisasi dan terus berkembangnya tantangan tugas yang harus dihadapi.
“Jabatan dan kewenangan merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus sebagai bentuk pengabdian dan ibadah,” katanya.
Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas, serta ucapan selamat untuk menjalankan tugas ditempat yang baru.
“Kepada pejabat yang baru diucapkan selamat datang dan segera menyesuaikan dengan lingkungan tugasnya yang baru,” ujar Kapolres.
Usai sertijab dilanjutkan acara kenal pamit ditempat yang sama. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









