Belawan, TRIBRATA TV
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan menyerahkan bantuan kursi roda dari Kapolda sumut kepada dua orang warga Jalan Ileng Lingkungan 02 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang mengalami cacat fisik, Selasa (9/6/2020).
Menurut orangtua kedua warga ini, Ismail (63) dan Nursiyah (58), anaknya Zulkipli (31) dan Muhammad Saleh (25) sudah mengalami cacat fisik sejak kecil.
Bantuan dua kursi roda langsung diserahkan Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Herwansyah Putra, Waka Polsek Medan Labuhan AKP Ponijo, Kasat Intelkam AKP Syahrial Efendi Siregar SH, Kasat Narkoba AKP Juriadi SH dan Kasat Lantas AKP P. Gultom
Selain memberikan bantuan kursi roda, Kapolres juga memberikan Sembako kepada Rubiah (45) seorang warga yang mengalami kelumpuhan selama 5 tahun.
Masyarakat sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. (P.Sitorus)