Ketua Pewarta Berikan Santunan Kepada Keluarga Alm Zulkifli

- Editorial Team

Minggu, 6 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,TRIBRATA TV

Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH melayat kerumah duka Zulkifli (34) Jalan AR Hakim Gang Nangka No. 7 Medan, Minggu (6/9/2020).

Almarhum meninggal dunia di rumahnya, karena menderita penyakit sesak nafas dan ginjal.

Usai dimandikan dan disholatkan, jenazah alrmahum dikebumikan di perkuburan Muslim Jalan Halat Medan.

Almarhum semasa hidupnya dikenal sangat baik, ramah dan tidak pernah menyakiti tetangga dan kerabatnya.

Dalam kesempatan itu, Chairum Lubis SH memberikan bantuan dua goni beras dan santunan kepada almarhum yang diterima orangtuanya Maya.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Kembali Grebek Key Garden, ST Dikabarkan Ikut Ditangkap

Pemred Media Online Pewarta.co itu mengucapkan turut berduka cita. Selain itu juga mendoakan almarhum agar diterima dan di tempatkan di sisi Allah SWT.

Dijelaskannya, sebagai sesama umat muslim, wajib memberikan santunan ataupun bantuan kepada mereka yang memang membutuhkannya.

Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut itu mengatakan, bahwa santunan tersebut juga sesuai arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr H Dadang Hartanto, SH, SIK MSi.

BACA JUGA  Pengancam Wartawan Diringkus Polrestabes Medan

“Santunan ini diberikan juga sesuai arahan dari mantan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum yang sekarang menjabat Kasetukpa Lemdiklat Polri dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi,” tandasnya.(zak)

BACA JUGA  Polrestabes Medan Rebus Sabu dan Ekstasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB