Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Kapolda Sumsel: Jangan Bermain dengan Narkoba, Akan Ditindak Tegas

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. S, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel TA 2021 di Hotel Arista Palembang, Rabu (9/6/2021).

IMG-20240227-124711

Rakernis diikuti para Kasat Serse Narkoba dan personil Satres Narkoba jajaran, personil dan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polair jumlah total peserta 100 personil.

“Kita ketahui peredaran barang haram ini sudah merajalela. Kita lihat Data Anev minggu Pertama Ditnarkoba Polda Sumsel Bulan Juni 2021 dari tanggal 31 Mei s/d 6 Juni 2021 dengan 36 kasus dengan 44 tersangka dengan 36 orang pengedar dan 8 orang pemakai,” terang Kapolda.

Dikatakannya jangan bermain main dengan barang haram ini, baik pengedar apalagi pemakai akan ditindak tegas.

“Kalau anggota atau siapapun berbuat, masih dapat kita bina dan kita luruskan perbuatan salahnya, kalau tidak kita binasakan karena masih banyak di luar sana yang berminat menjadi anggota Polri,” ucap Jenderal Eko Heri dengan tegas.

“Oleh karena itu agar seluruh personel Narkoba dalam melaksanakan penyidikan dapat dilakukan dengan profesional dan berintegritas,” tegas Kapolda.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah, mengatakan, Rakenis Fungsi Resnarkoba ini sekaligus menganev sejauh mana pelaksanaan tugas Fungsi Reserse Narkoba jajaran.

“Rakernis ini sekaligus menambah wawasan personil dalam hal peran kejaksaan dalam mendukung Restorative Justice terhadap pengguna atau pencandu narkoba,” ujarnya.

Juga Implementasi Tim Assesment Terpadu (TAT) untuk mendukung Restorative Justice terhadap pengguna atau pecandu narkoba.

“Selain itu personel harus mengetahui sinergitas Balai Besar POM dengan Dit Resnarkoba dalam menangani tindak pidana bahan berbahaya,” ujarnya. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *