Wartawan Diteror Pelaku Ilegal Logging, PWI: Jangan Takut

- Editorial Team

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ketua PWI Sumut H. Hermansjah, SE mengingatkan aparat keamanan agar semakin meningkatkan perlindungan terhadap profesi wartawan di tengah makin gencarnya ancaman dan teror pada wartawan yang bertugas menjalankan profesinya.

“Wartawan dalam bertugas mencari berita dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers dan mendapat perlindungan hukum dan dijamin profesinya oleh negara,” ujar Hermansjah, Jumat (6/8/2021) menanggapi laporan adanya oknum pelaku illegal logging inisial ED warga Desa Kuala Beringin, Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang menteror Wartawan Harian Waspada pada Kamis (5/8/2021) via seluler.

ED salah satu oknum pelaku illegal logging merasa risih atas pemberitaan terbitan harian Waspada edisi Rabu (4/8/2021) berjudul “Perambahan Hutan Di Kuala Beringin Berpotensi Bencana”.

“Mantap ku tengok berita itu bah, bukan pala ada masalah, kau seorang sarjana kok begitu berita kau itu. Tak pala aku keberatan, nanti ada saatnya jumpa kita, terserah kau apa mau kau, kalau oji kau sekarang pun jadi kita main, dimana mau mu”, kata ED pada Waspada via seluler sembari menutup pembicaraan.

BACA JUGA  DPRD Labura Gelar RDP Bantuan Sosial

Namun hal tersebut sudah dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Kualuhhulu Ipda Eko Sanjaya yang berjanji akan menindaklanjuti teror tersebut. “Ok bang, segera kita tindaklanjuti bang”, kata Eko Sanjaya via WhatsApp.

Menanggapi teror tersebut, Ketua PWI Sumut H. Hermansjah, SE dihubungi via seluler mengatakan dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, tugas wartawan secara tegas dalam Undang-undang itu dilindungi sebagai-mana dalam pasal 8 ayat 1, pasal 4 ayat 3. Intinya menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan”, katanya.

BACA JUGA  Video: Seorang Lagi Pemalak & Pelempar Kaca Truk Ditangkap

Hermansjah menyebutkan, dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan senantiasa penuh risiko karena selalu berhadapan dengan para mafia yang tidak menyenangi tugas wartawan. Sehubungan hal itu pula, Hermansjah mengingatkan kalangan wartawan agar senantiasa meningkatkan profesionalnya dalam bertugas serta tetap memedomani Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai tuntunan menjalankan tugas sehari sehari di lapangan.

“Jangan takut diteror, itu memang resiko jadi wartawan, paling penting bekerja profesional saat meliput berita,” ujar Ketua PWI Sumut ini mengingatkan.

Apalagi tambahnya mengungkap berbagai pelaku tindak kriminal dan tindak kejahatan melawan hukum sebagaimana teror pemberitaan perambahan hutan dan pelaku illegal logging di Desa Kuala Beringin Kabupaten Labura pasti akan mendapat ancaman dari pihak yang merasa kegiatannya diberitakan wartawan.

BACA JUGA  Ketua PWI Sumut Apresiasi Bantuan Sembako dari Kapoldasu untuk Wartawan

“Kita harapkan polisi setempat secara profesional mengusut teror terhadap wartawan yang dilakukan oknum pelaku illegal logging. Wartawan juga harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan mematuhi kode etik jurnalistik”, imbuhnya. (Zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB