IMG-20240505-WA0006

PBB Demo, Wali Kota Medan: Jemaat GEKI Boleh Ibadah di Suzuya

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) boleh beribadah di Suzuya Marelan Plaza.

IMG-20240227-124711

“Tadi disampaikan pemerintah harus menjadi fasilitator, kami sudah menyampaikan bukan karena viral dalam waktu belakangan ini, tapi dari tahun 2022 kemarin kami sudah memfasilitasi bagaimana ibadah dari jemaat GEKI yang memang persoalan pertamanya itu adalah ada kelompok keagamaan lain yang mengatasnamakan warga setempat di area Gereja GEKI ada di Marelan. Ini pertama mereka tidak mengizinkan namun baik surat dari Kelurahan, FKUB, Kemenag Kota Medan, Kecamatan dan dari Perkim hari ini sudah menyampaikan itu (Suzuya) boleh digunakan,” kata menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, Kamis (8/6/2023).

Ia menyampaikan itu usai menerima demo Pemuda Batak Bersatu (PBB) di depan kantor Wali Kota Medan. Bobby bahkan menemui massa Pemuda Batak Bersatu dan menaiki mobil pick-up orator untuk menyampaikan tanggapannya.

Kepada wartawan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan aspirasi dari Pemuda Batak Bersatu, dari poin-poin yang di sampaikan 100 persen setuju. “Harus menyampaikan dan merasakan seluruh masyarakatnya bagaimana kebebasan beragama dan beribadah,” ujarnya.

Sebelumnya massa aksi mendatangi kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Kecamatan Medan Polonia.

Pimpinan aksi, Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara Dr Ronal Gomar Purba, Sekretaris Antonius Simamora, S.T, dan Kepala Biro Badan Perbantuan Hukum, Paul J J Tambunan, S.E., S.H., M.H.

Unjukrasa kali ini dilakukan ribuan massa DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Sumatera Utara soal permasalahan berbau intoleran dan radikal yang baru-baru ini viral di pemberitaan maupun media sosial sehingga mengganggu situasi Kamtibmas.

Ketua PBB DPD Provinsi Sumatera Utara DR. Ronal Gomar Purba dan massa berharap ditemui oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Namun mantan Pangkostrad itu tidak muncul dengan alasan yang belum jelas.

“Kita PBB menolak radikalisme yang terjadi di Kota Medan saat ini, dan kami sebagai perwakilan dari masyarakat umat Kristiani yang sangat cinta dengan NKRI dan menolak kaum intoleran dalam beribadah khususnya disini,” ungkap DR. Ronal Gomar Purba.

Pemuda Batak Bersatu menuntut agar pemerintah sesegera mungkin menyelesaikan segala permasalahan berbau intoleran dan radikal yang viral di media sosial di Sumatera Utara supaya tidak mengganggu situasi Kamtibmas.

“Kami berharap pemerintah dan DPR jangan menutup mata agar lebih cepat tanggap dan tegas merespon isu intoleran yang berkembang saat ini,” katanya.

Pemuda Batak Bersatu juga menuntut agar negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama nya masing-masing dan beribadah menurut agama maupun kepercayaannya. “Jangan ada lagi kaum-kaum radikalisme, intoleran karena berbahaya bagi perdamaian di Indonesia, jangan ada lagi kasus-kasus pembubaran ibadah, dan jangan ada lagi pelarangan ibadah,” tukasnya.

Oleh karena itu, Pemuda Batak Bersatu mendesak pemerintah harus bisa menjadi fasilitator tempat dengan adanya berita atau video yang viral. Selain itu, pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 bahwa Negara menjamin kemerdekaan penduduknya untuk beragama dan beribadah, artinya negara akan melindungi, menjamin, membina, dan mengarahkan kehidupan beragama sesuai dengan kepercayaan yang dianut.

Ronal mengatakan pemerintah harus betul-betul hadir dan segera mencari solusi, sehingga tidak di manfaatkan oleh oknum tertentu menjadi kepentingan politik, mengingat Pemilu 2024 sudah ada di depan mata.

“Jangan saling lempar tanggung jawab, cari solusi, tegakkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi jaminan konstitusi diatas segala Peraturan dan Undang-undang yang ada di negara kita ini,” ungkap Ronal Gomar Purba.

Dalam orasinya menyebut agar jangan ada lagi kaum radikalisme, intoleran karena berbahaya bagi perdamaian di indonesia, jangan adalagi kasus-kasus pembubaran ibadah, dan jangan ada lagi kasus pelarangan ibadah.

Ditegaskan, pemerintah harus menjadi tempat fasilitator dengan adanya berita ataupun video yang viral. Selain itu, pemerintah harus bisa menjalankan makna Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 bahwa Negara menjamin kemerdekaan penduduknya untuk beragama dan beribadah.

Setelah beberapa jam massa berorasi di kantor Gubernur Sumatera Utara terlihat membubarkan diri dengan tertib, melanjutkan aksinya ke kantor Wali Kota Medan.

Sebagian massa tertinggal untuk melakukan pembersihan sampah yang menurut mereka adalah suatu ciri dan cermin dari Pemuda Batak Bersatu.

Diketahui, kelompok masyarakat mengatasnamakan Gerakan Rakyat Berdaulat (Garda) melarang jemaat GEKI beribadah di salah satu ruangan Suzuya Marelan Plaza Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. (Bonni)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *