Polisi Olah TKP Kecelakaan yang Tewaskan Empat Pelajar di Bitung

IMG-20240409-WA0076

Bitung, TRIBRATA TV

Satlantas Polres Kota Bitung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kecelakaan maut antara truck tronton dan sepeda motor yang menewaskan 4 pemuda di jalan Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (8/6/2021).

IMG-20240227-124711

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H. melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi mengatakan olah TKP ini dilakukan dengan metode Trafick Analisis Acident (TAA) atau proses rekonstruksi terjadinya kasus kecelakaan.

BACA JUGA  Pabrik Tepung Tapioka Terbakar, 6 Unit Damkar Diturunkan

Dengan metode ini pengambilan olah TKP, akan meneliti akurasi titik tabrakan, posisi kenderaan, posisi korban serta penambahan saksi saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Olah TKP ini juga, dilakukan dengan alat Laser Scaner Leica RTC 360 dan pengambilan video dan gambar lewat tidak hanya foto, namun video dengan menggunakan drone.

Menurutnya, olah TKP inijuga melibatkan Polda Sulut yanh dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut Kompol Roy Tambajong.

BACA JUGA  Dua Hari Dicari, Mayat Warga Batang Kuis Ditemukan dalam Bengkel Mobil di Sampali

Dikatakannya, polisi menemukan beberapa saksi baru yang menceritakan saat-saat kecelakaan terjadi, seperti posisi korban di jalan. Dan juga posisi mobil dan motor yang sudah berada di atas jalan sesaat kecelakaan terjadi.

Diketahui pada Selasa (1/6/2021) empat pelajar tewas, setelah motor yang dikendarai bertabrakan dengan truk tronton di tikungan dekat Gereja GMIM Eden Danowudu Kecamatan Ranowulu.

BACA JUGA  Pemkab Labura Diminta Cari Solusi Tangani Banjir di Bandar Durian

Tabrakan maut ini sempat viral di Sulawesi Utara. Bahkan Walikota Bitunh, Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandarturut larut dalam kesedihan karena yang meninggal akibat kecelakaan ini berusia masih muda.

Pihak Polres Bitung dan Pemkot Bitung, pun langsung bersepakat mengeluarkan surat edaran agar masyarakat mengawasi anak-anak dengan tidak mengijinkan mengendarai kendaraan. (Jonahanis/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *