IMG-20240501-WA0019

Informasi Papan Penggunaan APDes Desa Gunung Kataran Diduga Tak Sesuai Kenyataan

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Usai diberitakan beberapa hari lalu, tepatnya Jumat (3/6/2022) dengan judul “Transparansi APBDES Desa Gunung Kataran, Sergai, Dipertanyakan”, Senin (6/6/2022), papan informasi terlihat sudah terpajang di depan kantor desa.

IMG-20240227-124711

APBDES tersebut terpantau sudah terpajang dan bisa dilihat saat TRIBRATA TV datang ke kantor Desa Gunung Kataran untuk memastikan apakah papan informasi tersebut sudah ada atau belum.

Namun saat kita ingin mempertanyakan kapan dipajangkan papan informasi itu, lagi-lagi awak media hanya mendapati Pipit, yang pernah mengaku sebagai Wakil Operator Kantor Desa. Namun belakangan diketahui Pipit sebenarnya adalah Operator Desa.

Diduga kebohongan lain yang disampaikan Pipit ke awak media, saat ditanya berkaitan anggaran yang tertera di plang APDES tahun 2022,seperti kegiatan penanggulangan covid 19 yang memakan anggaran mencapai Rp163.236.960, apakah sudah direalisasikan, Pipit menjawab, sudah, dengan kegiatan berupa penyemprotan rumah-rumah warga,kemudian membeli masker dan hand sanitizer.

“Sudah pak semua sudah dilaksanakan dan sudah dibagi ke masyarakat” ungkap Pipit.

Untuk memastikan kebenaran dari apa yang disampaikannya, TRIBRATA TV melakukan chek and richek ke salah seorang warga setempat.

“Gak ada pak dalam tahun ini dan sampai bulan ini, belum ada seingat saya desa membuat penyemprotan,karena kalau memang sudah, berarti rumah saya kan sudah kena semprot juga”, ucap warga yang tidak mau dituliskan namanya.

Warga itu juga membantah kalau Desa Gunung Jataran sudah membagi masker dan hand sanitizer ke masyarakat.

“Belum, belum juga, malah yang sering melakukan kegiatan covid 19 dari pihak perkebunan, seperti sanitizer, ini dari perkebunan pak”, ungkap warga tersebut sambil menunjukan sanitizer.

Menyikapi hal ini, Ketua LSM Pamit RI dan Ketua LSM Indonesia Coruption Care sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan operator desa yang semestinya bukan kapasitas untuk menjawab yang akhirnya membuat blunder karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Untuk itu kita meminta kepada Dinas PMD Sergai dan Unspektorat agar menindak lanjutin dan segera lakukan audit”, tegas Ketua LSM Pamit RI.
(Hakim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *