Deli Serdang, TRIBRATA TV
Untuk memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat Kabupaten Deli Serdang, Seksi Hukum Polresta Deli Serdang menyelenggarakan sosialisasi terkait UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terbaru, Rabu (07/06/2023).
Seperti sosialisasi yang pernah diselenggarakan di aula Kantor Camat Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, kegiatan inipun selanjutnya juga dilaksanakan di kecamatan lain.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kasi Hukum Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, Kapolsek Gunung Meriah, AKP Panjaitan, Camat Gunung Meriah, Personil Polsek Gunung Meriah, Perangkat Desa Se Kecamatan Gunung Meriah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kecamatan Gunung Meriah.
Dalam paparan hukum yang disampaikan dijelaskan tentang materi Undang Undang No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Terbaru kepada seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasi Kum, AKP Hendri Ginting mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pembaharuan KUHP.
“Tujuan dari dilaksanakannya giat ini untuk menyampaikan informasi terkait pembaruan KUHP Terbaru sehingga P
personil termasuk perangkat desa dan masyarakat mendapatkan edukasi tentang KUHP terbaru,” ungkapnya. (Febri)