Polsek Banjarmasin Timur Gagalkan Peredaran 695 Paket Sabu

IMG-20240409-WA0076

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Polsek Banjarmasin Timur berhasil menggagalkan peredaran 696 paket narkoba jenis sabu.

IMG-20240227-124711

Hal itu setelah Unit Buser berhasil meringkus AJ (38) warga Jalan Sultan Adam Komplek Hunafa Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara.Ia ditangkap di kawasan Jalan Ratus Zaleha Gang Margasari Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur pada Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA  Pelaku Puluhan Kali Begal Ditangkap Polisi

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M.Taufiq Qurahman, mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat kalau di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean lantas mendatangi lokasi dan menemukan tiga orang pria yang sedang asyik menghisap sabu, salah satunya ialah AJ.

“Saat kita geledah kita temukan sebanyak 51 paket sabu di dalam saku celana korban,” ucap Kapolsek, Senin (5/6/2023).

BACA JUGA  Petani Asal Aceh Ditangkap Polda Sumsel Bawa Sabu 1 Kg

Saat kembali dilakukan penggeledahan di dalam jok motor pelaku yang terparkir di depan rumah, petugas kembali menemukan tiga kotak yang masing-masing berisikan 249 paket dengan berat 60,94 gram, 175 paket dengan berat 50,85 gram dan 221 paket dengan berat 61,52 gram.

“Total paket yang kita temukan berjumlah 696 paket dengan berat total 194,46 gram atau hampir 2 ons,” jelasnya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA  Kena "Kibus" Pasangan Pengedar Sabu Ditangkap

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 KUHP Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (nanang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *