Petani Asal Aceh Ditangkap Polda Sumsel Bawa Sabu 1 Kg

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan sabu seberat 1,7 kg dan ekstasi 468 butir dengan enam orang tersangka.

IMG-20240227-124711

Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, tertangkapnya para pelaku berkat informasi masyarakat.

Kombes Pol Heri menjelaskan, disituasi covid 19 para pelaku mau saja menjalankan bisnis haram tersebut.

“Modus para pelaku memanfaatkan situasi covid, namun aksi mereka tetap kita ketahui,” ujar Kombes Pol Heri, Senin (30/8/2021).

Sementara itu Saiful seorang tersangka yang kedapatan membawa narkoba seberat 1 kg mengatakan, barang haram tersebut ia dapatkan di wilayah Aceh.

“Barang tersebut akan saya antarkan ke wilayah Betung Banyuasin Sumsel, namun belum sampai tujuan saya sudah tertangkap,” ujar Saiful, warga Aceh.

Lanjut Saiful yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut mengaku, baru satu kali menjalankan bisnis haram tersebut.

“Saya baru mendapatkan DP Rp3 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut, dan saya menyesalinya,” tutupnya.

Diketahui para pelaku bernama M. Saiful barang bukti sabu 10 paket berat 977, 74 gram, Erwinsyah barang bukti ekstasi 458 butir, M. Taufik Akbar barang bukti shabu satu paket, berat 201, 93 gram.

Tersangka Doni, barang bukti sabu satu paket berat 98,69 gram, Indra Gunawan, barang bukti dua paket sabu berat 186, 83 gram, 10 butir pil ekstasi dan M Ridho barang bukti shabu tiga paket besar, berat 294,84 gram. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *