Banda Aceh, TRIBRATA TV
Motif utama penembakan dua warga Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, karena dendam atau sakit hati pada korban Ridwan (38) yang kerap mengganggu usaha milik tersangka AB alias TW.
AB sekarang ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi aktor intelektual, serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut.
“Motifnya karena sakit hati, lantaran korban kerap mengganggu usaha milik tersangka AB,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan pers, Senin (6/6/2022).
Menurut Winardy semula target pembunuhan adalah Ridwan, namun karena Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi.
Untuk hal lainnya, kata Winardy, pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu. Namun, identitasnya sudah dikantongi.
“Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap, nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue,” ujarnya dihadapan wartawan.
Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak pada 12 Mei lalu. Polisi telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, MY, dan menahan aktor intelektual AB. (H Lubis)