Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Pelaku pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda yang mengakibatkan Abdilah Pasyah Batubara, harus dirawat karena mengalami luka bacok dan pukulan benda keras.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Sigambal depan Hocklie Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara pada Sabtu, (28/5/2022) pekan lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Reskrim, AKP Rudi Marzuki, Sabtu (4/6/2022) mengatakan, pasca peristiwa, 4 terduga pelaku kini telah diamankan, keempat pelaku yakni, SGPM alias Zepa (19), I (17), A (17) dan D (15) diringkus sehari setelah peristiwa.
Kejadian berawal saat Abdilah Pasyah Batubara sedang nongkrong di SPBU Sigambal di dekat mesin ATM BNI. Tiba-tiba, datang dua pemuda yang berboncengan mengendarai sepeda motor. Tanpa basa-basi, lalu melakukan penyerangan.
Korban malam itu tidak sempat melarikan diri. Ia dikejar dan menjadi korban kebrutalan para pemuda yang berjumlah sekitar 10 orang yang kembali datang dengan sepeda motor berboncengan.
Menurut Kasat Reskrim setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, 4 terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tiga diantaranya dilakukan diversi mengingat masih di bawah umur.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (kholik/r)