Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Mobil Jatuh ke Danau Toba

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Penyerahan santunan untuk korban
mobil terperosok ke Danau Toba diserahkan PT. Jasa Raharja perwakilan Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis, (3/6/2021) di rumah korban Jalan Gunung Martimbang III.

IMG-20240227-124711

Jhon Vredy Panjaitan, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja, Sumut merinci untuk korban meninggal dunia Alm Desy Marizdayani, santunan sebesar Rp50 juta dan korban luka-luka diberikan jaminan perawatan maksimal sebesar Rp20 juta.

BACA JUGA  Yayasan Perguruan Pelita Gelar Peringatan Hardiknas

Pemberian santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 Tahun 2017.

Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan Plt Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Pahala MHT Sitorus kepada orang tua kandung korban, H Zulkarnain Tanjung yang didampingi ibu dan saudara kandung almarhum.

CEK VIDEO MOBIL JATUH DI DANAU TOBA:

Hadir juga Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Herianto Pasaribu dan Kepala PT.Jasa Raharja Putera Pematang Siantar, Sidik Y Handoko. Selain menyerahkan santunan meninggal dunia,juga diserahkan Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut terhadap Penumpang (SIGAP) sebesar Rp75 juta.

BACA JUGA  Tak Dapat Dana BST, Omak Omak Serbu Kantor Kelurahan

Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Toyota Avanza BK-1421-QP berpenumpang empat orang terjatuh ke Danau Toba saat akan turun dari Kapal Motor (KMP) Ihan Batak di Pelabuhan Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada 31 Mei 2021 lalu.

Dalam peristiwa itu, seorang penumpang, Desy Marizdayani meninggal dunia. Sedangkan tiga orang lainnya berhasil menyelamatkan diri. (Ibnu Sihombing)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *