Dikira Tertidur, Warga Teluk Mengkudu Ditemukan Meninggal di Depan Ruko

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Warga yang bertempat tinggal di Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mendadak heboh. Pasalnya seorang wanita tua ditemukan tewas di depan bangunan ruko warga. Peristiwa ini terjadi pada, Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Informasi yang diperoleh, wanita tua yang ditemukan tewas tersebut bernama Nurhayani (70) warga Dusun III, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadiannya sekitar pukul 15.00 WIB. Di mana seorang saksi bernama Suroto sedang duduk-duduk di atas becak miliknya di simpang Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Suroto melihat seorang wanita tua sedang tertidur di depan Ruko di pinggir jalan,” ujar M Pandiangan.

Lanjut M Pandiangan, saksi Suroto pun mendatangi wanita tua yang sedang tertidur tersebut, namun setelah diperhatikan wanita tua tersebut sudah tidak bernapas lagi.

“Alhasil Suroto memberitahukan kepada warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, bahwa wanita tua yang tergeletak di depan ruko sudah meninggal dunia. Tidak lama kemudian Bhabinkamtibmas Aiptu MH Siagian pun tiba dilokasi, dan langsung memberitahukan penemuan mayat ke Kanit Reskrim Polsek Perbaungan,” ujar M Pandiangan.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim, Ipda Zulfan Ahmadi beserta personel Polsek Perbaungan lainnya mendatangi lokasi kejadian.

“Sesampainya dilokasi kejadian, benar ditemukan satu orang wanita tua yang diketahui bernama Nurhayani warga Dusun III, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, telah meninggal dunia dalam kondisi terlentang di depan Ruko pinggir jalan Lintas Sumatera (Jalinsum),” ujar M Pandiangan.

“Selanjutnya Kanit Reskrim Menghubungi tim Inafis Satreskrim Polres Sergai untuk melakukan pemeriksaan. Dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban. Serta barang barang milik korban juga tidak ada yang hilang,” sambungnya.

Adapun beberapa bukti yang diamankan dari tubuh korban yaitu, satu buah gelang, dua unit handphone, sepasang sandal, satu kacamata, satu buah tasbih, KTP korban, dan uang tunai Rp3.879.200.

“Saat disarankan untuk dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum atau otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, namun anak kandung korban Latifa Hanum keberatan. Anaknya mengatakan orangtuanya ini meninggal dunia disebabkan karena sakit sudah tua,” tutup M Pandiangan. (hakim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *