Gelapkan Motor, Dua Residivis Gol di Polsek Sedati

IMG-20240409-WA0076

Sidoarjo, TRIBRATA TV

Dua residivis penggelapan motor kembali meringkuk di tahanan Mapolsek Sedati, Sidoarjo, Jatim. Mereka ditangkap usai menggelapkan motor temannya dengan modus meminjam.

IMG-20240227-124711

Kedua tersangka, diantaranya Septian Rangga M (32) ditangkap Satuan Unit reserse Kriminal Polsek Sedati, usai menggelapkan sepeda motor rekannya. Sepeda motor Honda beat bernopol AE 2560 F dibawa kabur tersangka untuk dijual kembali.

“Tersangka diamankan di kos-kosan di kawasan Batu, Malang,” jelas Kapolsek Sedati, Iptu Agnis J Manurung, Senin, (31/5/2021).

BACA JUGA  Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Diciduk Polsek Sunggal

Septian, pemuda asal Banyuwangi yang pernah tiga kali meringkuk di tahanan ini, tercatat melakukan aksi kriminal yang sama. Modusnya, mencari kenalan baru melalui media sosial.

Setelah lama berkenalan, Septian berpura-pura meminjam motor kepada rekannya. Setelah melancarkan aksinya, pelaku bersama motor hasil curian tak kembali. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. “Modusnya pura-pura meminjam. Targetnya adalah teman-teman barunya,” jelasnya.

BACA JUGA  Polsek Bintan Timur Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Selain itu, polisi juga menangkap Ali Hamzah alias Ucok. Pemuda asal Surabaya berusia 37 tahun ini juga merupakan residivis pencurian ponsel di luar Jawa Timur. Dia ditangkap Satuan unit reserse kriminal usai dilaporkan dua korbannya yang mengaku ditipu oleh pelaku.

Tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas di kawasan Mojokerto. “Modusnya sama, yakni berpura-pura meminjam sepeda motor temannya,” tegasnya.

BACA JUGA  Tim Polres Melawi Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Polisi juga mengamankan sepeda motor korbannya, yakni sepeda motor Honda Vario 125, STNK dan surat keterangan dari leasing. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 378 Jo 372 KUHP tentang tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Redho)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *