IMG-20240409-WA0045

Polsek Bintan Timur Tangkap Pencuri Sepeda Motor

IMG-20240409-WA0076

Bintan, TRIBRATA TV

Jajaran unit Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap pencuri sepeda motor yang terjadi di Kampung Sidodadi Utara RT.002 RW.020, Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur pada Sabtu 14 Mei 2022.

IMG-20240227-124711

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban, YS yang melaporkan sepeda motornya hilang.

Atas laporan tersebut,personil Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan . Kemudian didapati informasi, sepeda motor korban sedang dibawa seseorang di Jalan Barek Motor Kijang.

“Petugas menyelidikinya dan menemukan sepeda motor seperti yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban,”terang AKP Suardi,S.E, Rabu (25/5/2022).

Sepeda motor itu ditemukan sedang diparkirkan sehingga petugas menunggu. Namun hingga beberapa jam ditunggu sepeda motor itu tidak diambil. Petugas pun membawanya ke Polsek Bintan Timur.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Kenangan Km.18 Sungai Lekop. “Pelaki diancam dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara”, ujarnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga harta benda dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana ,”tutup AKP Suardi (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *