Karo, TRIBRATA TV
Untuk menekan peredaran narkoba, Polres Karo tidak henti-hentinya memburu para pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Polres Karo tidak memilah-milah siapa saja yang terlibat.
Salah satunya R.Sinuraya (39), warga Desa Tiga Panah Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo diciduk Sat Res Narkoba karena memiliki narkoba jenis sabu.
Sinuraya langsung digiring ke Sat Res Narkoba Polres Karo untuk dimintai keterangannya lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri D.Tobing melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan kepada wartawan, Senin (30/5/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Tersangka ini ditangkap saat berada dipinggir jalan di Desa Tigapanah setelah adanya informasi yang diterima dari sumber.
Barang bukti yang diamankan berupa dua paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, setelah ditimbang seberat brutto 0,58 gram.
“Kini pelaku sudah diamankan dan sekaligus dilakukan pengembangan terhadap kasusnya” imbuhnya. (Erwin)