Banda Aceh, TRIBRATA TV
Diketahui, seorang penjual rujak Saidi Nur Bin Abdul Latif meninggal dunia di tempat jualannya. Korban diduga dibunuh oleh MD (40) di Desa Mee Tanjong Usi Kecamatan Muara Timur, Pidie pada Jumat (20/5/2022) lalu.
Melalui dari Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy dalam siaran persnya, mengatakan tim gabungan Polres Pidie menangkap MD (40) di Terminal Matang Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Sabtu 28 Mei 2022.
“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap. MD mengaku pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati akibat urusan dagang pada bulan Ramadan,” kata Winardy.
Menurutnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.
Penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan dan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie untuk dilakukan proses hukum,” tutup Winardy. (H Lubis)