Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polres Padangsidimpuan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Padangsidimpuan (Psp) menangkap seorang spesialis pencuri rumah kosong berinisial SR (20) dari kediamannya di Jalan Persatuan Kecamatan Padangsidempuan Utara.

IMG-20240227-124711

Pelaku ditangkap atas laporan korbannya Asrini Khiriah Saragih (25) warga Pasar Inpres/ Sadabuan, Kecamatan Psp Utara Kota Padangsidempuan pada Kamis (28/5/2020).

BACA JUGA  Alamak ! Dua Oknum Anggota DPRD Batu Bara Kuasai Proyek Dinas Pertanian

Kapolres Padangsidempuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan menjelaskan kejadian pencurian terjadi pada Rabu (22/5/2020) sekira pukul 12.30 Wib. Korban diberitahu tetangganya kalau rumahnya dibongkar orang.

Ia melihat pintu rumahnya sudah terbuka, dan dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah, dua buah celengan yang disimpan dalam lemari telah raib.

BACA JUGA  Gotroy Di Desa Pulau Pule Dimeriahkan Lucky Draw

“Atas kehilangan ini korban melapor ke polisi,” kata AKP Bambang.

Usai mendapat informasi, polisi segera menuju TKP dan tanpa perlawanan tersangka SR pun ditangkap dari Persatuan Kecamatan Padangsidempuan Utara.

Bersama tersangka SR, petugas mengamankan barang bukti berupa, pisau dapur, dompet berwarna hitam, uang Rp100.000, tang, obeng dan celana panjang.

“Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidempuan untuk penyidikan,” pungkas AKP.Bambang H Tarigan, SH. MH. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *