Pontianak, TRIBRATA TV
Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 1 senilai Rp32,9 miliar dari APBN 2022-2023, yang dilaksanakan PT. Kreasindo Putra Bangsa hingga saat ini belum selesai.
Pelaksanaan proyek ini menjadi sorotan masyarakat lantaran masa kontrak sudah berakhir sejak 9 Mei 2023 lalu, namum pekerjaan tetap dilanjutkan oleh PT. Kreasindo Putra Bangsa.
Seperti diberitakan TRIBRATA TV sebelumnya, lokasi proyek ini tersebar di sebelas lokasi, diantaranya ada 5 titik kegiatan di Kabupaten Bengkayang dan 6 titik kegiatan di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam pelaksanaan proyek ini ternyata memang terjadi permasalahan yang agak rumit, namun permasalahan tersebut tidak disebabkan dari pihak PT. Kreasindo Putra Bangsa, melainkan ada beberapa penyebab yang muncul dari pihak User.
Hal ini dikatakan Heri Kastomo, ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek kepada TRIBRATA TV. “Ada beberapa penyebab proyek ini tertunda dalam pelaksanaanya, diantaranya karena ada pergeseran pada paket SDN 04 Teluk Suak, Kecamatan Sui Raya Kepulauan ke SDN 08 Medang Kabupaten Bengkayang,” katanya.
“Pemindahan ini menyebabkan beberapa proses administrasi izin penghapusan asset, memakan waktu hingga tiga bulan menunggu persetujuan pihak pusat”, ungkap Heri Kastomo saat dikonfirmasi, Jumat (26/05/2023).
Karena hal itu, menurut Heri, maka kontrak dilakukan Addendum perpanjangan waktu hingga 7 Agustus 2023. Dijelaskan Heri pula, bahwa progres pekerjaan pada proyek ini sudah mencapai 79%.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, karena untuk kepentingan masyarakat Kalbar pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Bengkayang serta Kabupaten Landak pada khusunya”, tutup Heri Kastomo, ST. (Asmun)