IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Kliennya Tidak Bisa Dihubungi, Pengacara di Bungo Kembalikan Surat Kuasa

IMG-20240409-WA0076

Bungo, TRIBRATA TV

Penasehat hukum Hendry C Saragi mengembalikan surat kuasa kepada kliennya setelah 18 hari tidak bisa dihubungi.

IMG-20240227-124711

“Kami kirimkan kembali surat kuasa kepada klien kami atas nama Syakban Harahap karena tidak bisa komunikasi,” kata Hendry C Saragi, di kantornya Jalan Lintas Sumatra simpang Jambi Bungo, Jumat (27/5/2022).

Berkas surat kuasa itu telah dikirimkan ke alamat sesuai KTP milik Syakban Harahap di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.

Sebelumnya Hendry C Saragi telah melaporkan hal ini kepada Sahwami SH, Ketua Peradi Kabupaten Bungo, organisasi tempatnya bernaung.

Menurut Sahwami SH, pembatalan kuasa itu telah memenuhi unsur karena terputusnya komunikasi dengan kliennya.

Diketahui Syakban Harahap memberi surat kuasa pada 10 Mei 2022 lalu untuk mendampinginya dalam kasus perampasan mobil truck jenis Fuso 190 PS BA 9915 AH. Perampasan itu dilakukan oleh 8 orang debt kolektor ACC.

Saat itu, 9 Mei 2022 Syakban Harahap, pengemudi truk itu sedang makan di rumah makan Semangko Desa Seibinjai Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo.

Perampasan itu kemudian dilaporkan ke Polres Bungo yang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan truk dari sebuah lokasi.

Polisi juga sudah mengeluarkan SPDP Nomor STTLP / B/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ RES Bungo /POLDA JAMBI. “Namun sampai sekarang Syakban Harahap tidak kembali untuk membawa kelengkapan surat-surat kendaraan itu, bahkan tidak bisa dihubungi termasuk keluarganya juga,” kata Hendry. (lsihombing)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *