Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu 40 Kg

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Rico Sunarko dan Kasat Narkoba, Kompol Oloan Siahaan berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 40 kilogram.

IMG-20240227-124711

Polisi mengamankan sabu itu dari kawasan Jalan Binjai Kilometer 15, Diski, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menyusul ditangkapnya empat gembong narkoba internasional lintas Malaysia-Aceh-Medan.

Dari pengungkapan itu, korps baju cokelat itu juga menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Inova. Empat bandar dan kurir itu masing – masing Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, (kurir), Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.

BACA JUGA  Usai Ditangkap, Tersangka Narkoba Lemas Lalu Tewas, Ini Kata Kapolres Karo

“Barang haram yang disita itu dikirim diperoleh dari Aceh Utara, ” ucap Kapolrestabe Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5/2021).

Kombes Riko mengaku, keberhasilan itu berkat informasi dari Eko Susil ada mobil BK 1208 DO di Jalan Binjai KM 15 Medan yang membawa 40 kilogram sabu. Kemudian anggota dipimpin oleh Iptu Irwanta Sembiring pada Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 06.30 WIB, melakukan pengejaran dan menangkap mobil yang dicurigai.

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasis Pencurian

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu di dalam boks ban yang sudah dimodifikasi. Sabu itu dibungkus teh Cina. “Selanjutnya barang bukti itu dibawa untuk diproses lebih lanjut, ” paparnya.

Pelaku Muhammad Herry yang disebut sebagai kurir mengaku mendapatkan upah sekali antar setiap 1 kilogramnya, Rp10 juta. Sehingga pelaku ini mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebanyak Rp200 juta.

BACA JUGA  Kawanan Maling Spesialis Mesin Traktor Ditembak Polisi

Kapolrestabes berharap masyarakat berperan aktif memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan. “Kota Medan salah satu pangsa besar narkoba jenis sabu yang harus diberantas dengan tuntas, ” paparnya.

Karenanya polisi tidak segan menembak mati para gembong narkoba. “Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan, ” tandasnya. (Zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *