Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Mengaku Salah Tampar Siswinya, Kepsek di Pontianak Mengundurkan Diri

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Kepala SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Pontianak mengaku salah dan mengundurkan diri, atas peristiwa dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di lingkungan sekolahnya.

IMG-20240227-124711

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB pada saat apel pagi.

AW selaku Kepala Sekolah menyatakan peristiwa tersebut benar adanya telah terjadi dan itu murni kesalahannya dan siswi yang ditampar tidak melakukan kesalahan. AW menyampaikan agar publik
mengetahui dan memahami duduk persoalannya sesungguhnya.

Korban baik sebelum maupun saat
kejadian (pemukulan) tidak melakukan pelanggaran terhadap tata tertib maupun peraturan displin yang berlaku di lingkungan SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Pontianak.

“Atas Kesalahan yang saya lakukan tersebut saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Siswi
yang bersangkutan, kepada orang tua serta keluarga besar siswi yang bersangkutan dan ini murni
kesalahan saya pribadi,” ujar AW dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, (14/05/2023) di Kota Pontianak.

Oleh karena itu AW juga menyampaikan atas peristiwa tersebut, ia juga mengundurkan diri sebagai
kepala sekolah dan siap mempertanggung jawabkan perbuatnya sebagai seorang guru serta pendidik demi keberlangsungan sekolah ke depannya menjadi lebih baik.

“Oleh karena itu sebagai bentuk pertanggung jawaban saya mengundurkan diri dari jabatan saya dan tenaga pendidik. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kemudian hari,” tutup AW.

Sementara pihak Yayasan Pendidikan Adijanto yang menaungi SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Pontianak melalui perwakilannya menyampaikan
sudah menerima pengunduran diri tersebut dan mengapresiasi AW yang sudah berani mengambil sikap cepat dan gentleman mengakui kesalahannya.

“Kami sudah terima surat pengunduran diri dari saudara AW pada Jumat kemarin mengingat investigasi internal dilakukan secara sigap jadi dari Yayasan kami pun langsung mengambil sikap dan menerima keputusan saudara AW
tersebut,” kata perwakilan Yayasan, KW.

Terkait dengan pelanggaran hukum, Yayasan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

“Jadi, untuk proses hukum yang sudah berjalan kami dari Yayasan sepenuhnya percayakan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Barat dan besar harapan kami,persoalan pemukulan ini dapat segera diselesaikan,” tutupnya. (asmun)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *