Siantar, TRIBRATA TV
Jono Silalahi (55) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Naga Huta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar yang disebut sebagai bandar judi jenis togel ditangkap Satreskrim Polres Pematangsiantar, Selasa (12/5/2020) di Kedai Kopi milik Marga Nainggolan.
Selain Jono,turut diamankan 3 orang lainnya yang berperan sebagai penulis dan sub agen. Ketiganya yakni Janri Tuahman Sinaga (41), Rio Habibie Batubara (30) dan Horasma John Sirait (45).
Dari keempat tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 unit handphone merek Samsung yang berisikan angka tebakan judi, uang tunai sebesar Rp394.000 dan uang tunai sebesar Rp3.700.000 serta buku tabungan BCA.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono, Rabu (14/5/2020) menjelaskan penangkapan bandar judi Jono Silalahi berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas perjudian di Jalan Linggar Jati Kota Pematangsiantar.
“Opsnal melihat 1 orang laki laki mirip dengan ciri–ciri orang yang dimaksud sedang melakukan perjudian dengan menggunakan handphone,”ucap Kasat Reskrim.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan introgasi kepada tersangka yang bernama Janri Tuahman Saragih. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti uang tunai dan handphone.
Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Janri, Satreskrim mengamankan Rio Habibie Batubara dari rumahnya. Turut diamankan barang bukti uang senilai Rp3.700.000.
“Hasil pengembangan selanjutnya berhasil menangkap pelaku Horasma Sirait didepan Rumah Sakit Harapan. Tersangka Horasma merupakan penerima rekapan togel”, terang Iptu Nur Istiono.
Dari pengakuan Horasma, polisi mendapatkan nama seorang bandar yakni Jono Silalahi.
“Jono Silalahi kemudian kita tangkap,”katanya.
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk proses lanjut. (Joe)