Humbahas Latih 16 Calon Wirausaha Baru di Bidang Pengolahan Kopi

- Editorial Team

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara melatih 16 warga Humbahas di bidang industri pengolahan kopi.

Ke-16 orang calon wirausaha baru yang berasal dari berbagai kecamatan itu dilatih Deny dan Arun yang sengaja didatangkan dari PT Coday Megah Sentosa Banguntapan Bantul, Yogayakarta.

“Pelatihan pengolahan kopi itu diharapkan mampu menciptakan wirausaha muda baru di bidang pengolahan kopi,”kata Kabid Industri Naker, Humbahas, Sabar Saragih di Sipinsur, Rabu (4/10/2023).

Tempat pelatihan itu sengaja dipilih di open stage Sipinsur untuk sekalian ikut menyemarakkan Toba Lake Fashion Week (TLFW) Agriculture yang akan diselenggarakan 6-8 Oktober 2023.

BACA JUGA  Bawa Sabu, Seorang Perempuan Ditangkap Polres Humbahas

Pelatih Deny dan Arun berjanji akan mentransfer ilmu tata cara pengolahan kopi. Mereka juga kagum dan heran setelah tahu bahwa Sipinsur ternyata merupakan sumber kopi yang terkenal dengan nama Kopi Lintong Paranginan.

“Ternyata daerah inilah sumber Kopi Lintong,” ujarnya.

Sementara itu, Jalentar Firdaus Siburian salah seorang peserta pelatihan yang baru saja menyelesaikan studynya dari Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara menyatakan dirinya akan lebih memilih menjadi pengusaha ketimbang cari kerja. “Saya sangat suka mengikuti pelatihan ini,”ujar dia.

BACA JUGA  PT Inalum Serahkan Bantuan Mobiler Sekolah ke SMP di Humbahas

Firdaus juga turut heran dan bertanya kenapa kampungnya sebagai penghasil kopi berkualitas super tidak ikut terbawa arus kemajuan ? “Kenapa kita tidak mampu mengolahnya lebih baik lagi karena akan menambah nilai harga jual kopi dan sekaligus mencegah pengangguran,” kata dia.

Firdaus menambahkan agar Pemkab Humbahas membantu memfasilitasi para calon wirausahawan muda ini seperti pemberian ijin usaha dan yang lainnya. (tota mora)

BACA JUGA  Bupati Lantik Chiristison Rudianto Marbun SPd MM Jadi Sekretaris Daerah Humbahas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru