Banjarnegara, TRIBRATA TV
Personil gabungan Polsek Liang Anggang menangkap pelaku pencurian yang diamankan warga di Jalan Golf Kelurahan Syamsudinoor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Saat petugas tiba pelaku sudah menjadi bulan-bulanan massa yang kesal.
“Namun petugas berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa dan mengamankan barang bukti berupa HP dan tabung gas 3 Kg yang dicurinya,” kata Deden, personil Polsek Liang Anggang.
Pelaku diketahui berinisial JS (48) warga Jalan Kasturi II Kelurahan Syamsudinoor Kota Banjarbaru.
Akibat perbuatannya tersebut kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang dan pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara. (Nanang)