Medan, TRIBRATA TV
Mengantisipasi kemacetan, serta mencegah penyebaran virus covid- 19, Polsek Medan Kota menertibkan para PKL yang berjualan di badan dan bahu jalan di kawasan Jalan Kemiri dan Seksama, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu pagi (8/5/2021) subuh sekira pukul 05.30 WIB.
Dalam penertiban ini tim bertindak secara humanis dan persuasif dengan memberi imbauan agar tidak mengelar dagangannya di badan jalan atau trotoar karena menyebabkan kemacetan serta menganggu pejalan kaki.
Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution mengatakan penertiban ini sesuai surat perintah Kapolsek Medan Kota nomor: Sprint/ 779 / V /OPS 1.3/ 2021.
“Selain menertibkan PKL, kita juga mengimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai selalu masker dalam beraktifitas, menjaga jarak, mencuci tangan sekaligus mengajak jangan mudik ke kampung halaman, “jelas AKP AW Nasution. (H.Pakpahan)