Merangin, TRIBRATA TV
Kades Sekancing Ilir Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin Provinsi Jambi diduga kuat melakukan pungutan dan pemotongan gaji perangkat Desa.
Pungutan yang dilakukan Kades Sekancing Ilir Edi Yanto, dimulai dari awal pengangkatan perangkat Desa baru tahun 2022, di mana pada waktu itu Kades Edi Yanto diduga meminta sejumlah uang dengan perangkat Desa yang akan dilantik dengan nominal Rp1,5-2 juta per orang. Alasannya Kades sudah menghabiskan uang banyak untuk pemilihan Kepala baru.
Yang kedua, setelah diangkat menjadi perangkat Desa, Edi Yanto juga diduga kembali melakukan pemotongan gaji perangkat Desa dengan nominal Rp200 ribu/ orang dengan alasan untuk masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu warga Sekancing Ilir pada Minggu (07/05/2023) via telepon.
“Pada tahun 2022 sebelum perangkat Desa dilantik, Kades kami Edi meminta uang untuk pelantikan, karena kata Kades, ia habis duit banyak waktu pemilihan kemaren, nah sekarang gaji perangkat juga dipotongnyo setiap bulan dua ratus ribu setiap perangkat Desa dengan alasan untuk asyarakat, sudah heboh masalah ni di dusun Yuk”, ujar nara sumber.
Kades Sekancing Ilir Edi Yanto saat dikonfirmasi via WhatsApp bungkam sampai berita ini di terbitkan untum mendengar hak jawab bagi yang bersangkutan. (Fitri)