Samosir, TRIBRATA TV
Bupati Samosir hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Medan pada Selasa (03/06/2025) kemarin.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Daerah Se-Kabupaten/Kota di Sumatera Utara serta jajaran Direksi dan Komisaris PT. Bank Sumut.
Agenda utama dalam RUPS Luar Biasa ini adalah pengangkatan dan penetapan anggota Dewan Komisaris PT Bank Sumut, pengangkatan, penetapan dan pemberhentian anggota Direksi PT Bank Sumut serta Penyempurnaan Anggaran Dasar PT Bank Sumut.
Kehadiran Bupati Samosir Vandiko T Gultom merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mendukung penguatan tata kelola dan profesionalisme PT. Bank Sumut sebagai bank milik daerah yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi regional.
“Sebagai salah satu pemegang saham kita harus turut serta dalam setiap pengambilan keputusan dan tetap berkontribusi nyata agar bank milik daerah kita ini semakin berkembang, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, terkhusus di Kabupaten Samosir,” ungkap Vandiko.
Dalam RUPS Luar Biasa itu, Gubsu Bobby Nasution menjelaskan selain pemberhentian jabatan di Dewan Direksi Bank Sumut, ada tiga agenda lainnya yang juga menjadi pembahasan. Yakni pengangkatan dua Komisaris (Utama dan Non Independen) yang menjadi agenda pertama dalam pertemuan bersama para kepala daerah se-Sumut tersebut.
“Jadi yang pertama tadi adalah pengangkatan komisaris yang memang kosong dan direkomendasikan untuk segera diisi. Ada nama Firsal Dida Mutyara (Komisaris Utama) dan yang kedua itu Agus Fatoni (Komisaris Non Independen). Dan yang kedua tadi pemberhentian Dewan Direksi,” ujar Bobby Nasution.
Untuk agenda ketiga RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut, yaitu pembahasan terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang akan dilanjutkan dalam RUPS berikutnya. Serta pembahasan terakhir adalah pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut yang memang sudah habis jabatannya.
Sedangkan terkait pengisian dua jabatan Dewan Direksi, Bobby Nasution menyampaikan bahwa prosesnya akan segera berlangsung secepatnya. “ya segera kita siapkan, karena itu memang harus disegerakan,” pungkasnya. (Ambrosius Simbolon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








