Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Irjen Pol. Rudi Darmoko menerima kunjungan silaturahmi perdananya sebagai Kapolda NTT dari Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Sestama BPOM RI), Irjen Pol. Jayadi di Mapolda NTT, Rabu (4/6/2025).
Silaturahmi ini menjadi momen awal bagi Kapolda NTT dalam membangun sinergi antarinstansi untuk mendukung pelaksanaan tugas di wilayah Nusa Tenggara Timur. Pertemuan berlangsung hangat, menunjukkan semangat kerja sama antara Polda NTT dan BPOM RI dalam hal pengawasan terhadap obat dan makanan di daerah.
Dalam dialog tersebut, kedua pejabat tinggi Polri yang kini memegang peran strategis di institusinya masing-masing, membahas pentingnya sinergi antara Polda NTT dan BPOM, khususnya dalam mencegah peredaran obat-obatan ilegal dan makanan yang tidak layak konsumsi.
Irjen Pol. Rudi Darmoko menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmen Polda NTT untuk terus mendukung BPOM dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan bersama di lapangan.
“Ini adalah bentuk sinergitas yang sangat penting. Kita ingin memastikan masyarakat NTT aman dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar,” ujar Kapolda.
BPOM RI Siap Perkuat Pengawasan di Wilayah Timur
Sementara itu, Irjen Pol. Jayadi menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas sambutan hangat Kapolda NTT. Ia berharap kunjungan ini menjadi titik awal kerja sama yang solid antara BPOM dan Polda NTT.
“Wilayah NTT memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, sinergi dengan Polda sangat penting agar pengawasan kita benar-benar menjangkau hingga pelosok,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi simbol penguatan kolaborasi antarlembaga dalam upaya bersama menjaga masyarakat dari risiko kesehatan akibat produk yang tidak layak konsumsi. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









