Tutup Jalan Trans Sulawesi, 3 Warga Diamankan Polres Luwu Utara

- Editorial Team

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, TRIBRATA TV

Ratusan warga Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali memblokade jalan Trans Sulawesi, pada Jumat (03/06/2022) kemarin.

Warga mengaku kembali turun ke jalan karena menganggap Kapolres Luwu Utara, Alfian Nurnas, tidak menepati janjinya yang akan menangkap terduga pelaku pengrusakan fasilitas umum dalam kurun waktu 1X24 jam.

“Mana janji Kapolres katanya mau tangkap pelaku 1X24 jam, buktinya sampai sekarang tidak ditangkap,” ungkap Elmon warga Salassa.

BACA JUGA  Janji Pj Bupati Takalar Terbukti, Gaji ASN Tetap Cair di Hari Libur

Aksi tersebut mengakibatkan ratusan kendaraan alami kemacetan panjang dari arah Masamba ke Palopo dan sebaliknya.

Kurang lebih 2 jam massa aksi menutup jalan, pukul 16:00 WITA, personil Polres Luwu Utara dibackup personil Brimob Baebunta kemudian turun ke lokasi untuk membuka akses jalan.

Kedatangan pihak kepolisian disambut Warga dengan teriakan “Urrraaa” dan lemparan batu. Polisi kemudian membalas dengan tembakan gas air mata.

Sekitar 20 menit warga dan aparat bentrok, hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil memukul mundur massa aksi dan membuka akses jalan.

BACA JUGA  Denpom XIV/1 Bone Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Dari informasi yang dihimpun, Polisi mengamankan 3 warga Salassa yang diduga melakukan provokasi untuk melempar batu ke Polisi.

“Ini masih di kantor dan masih dalam proses pemeriksaan dan menurut info dari KBO Reskrim ada 3 orang,” kata Iptu Kawaru Kasi Humas Polres Lutra.
(sumber: ACTANEWS.CO.ID)

BACA JUGA  Kapolsek Burau Kontrol Aktivitas SPBU di Wilayahnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru