LSM Literasi: Banyaknya TKA di Taput Harusnya Jadi Sumber PAD

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Terkait ditemukannya Tenaga Kerja Asing (TKA) di proyek pembangunan konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Pahae Julu dan di sejumlah proyek PLTM lainnya, LSM Literasi Kajian Desa Nusantara Tapanuli Utara (Taput) minta pihak-pihak terkait mematuhi keputusan RDP Komisi C DPRD Taput.

IMG-20240227-124711

“Keputusan yang telah disepakati harus dijalankan, jangan hanya lips service,” ujar Sekretaris LSM Literasi Kajian Desa Nusantara DPC Taput Iksan Manullang, SH di Tarutung, pada Kamis (04/05/2023).

BACA JUGA  Menteri Susi Ajak Warga Danau Toba Tidak Memakai Plastik

Sebagaimana merujuk data dari Kementerian Tenaga Kerja yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Tapanuli Utara, Sofyan Simanjuntak, diketahui ada sebanyak 1.253 TKA dengan lokasi penempatan lintas daerah Tapanuli Utara per 2022.

Hal ini patut dipertanyakan karena baru diperjelas dinas terkait setelah muncul temuan masalah TKA pasca diungkap sejumlah media dan aktifis serta kunjungan kerja Komisi C DPRD Taput pada tanggal 31 Maret lalu, ujar Manullang.

BACA JUGA  Universitas Labuhanbatu Jalin Kerjasama dengan Lapas Kelas II A Rantauprapat

Selain itu, juga Iksan Manullang mendesak agar segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Sehingga penggunaan TKA bisa menjadi sumber PAD Kabupaten Tapanuli Utara.

“Bila merujuk sejumlah daerah yang telah menetapkan Perda terkait TKA, ada kewajiban TKA untuk membayar retribusi USD100 (seratus Dolar US) per orang dengan mata uang rupiah, namun hingga saat ini tidak ada dibuat Perdanya sehingga peluang perolehan PAD hilang,” katanya. (Harapan Sagala)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *