Simalungun, TRIBRATA TV
Guna menghindari Money Politik menjelang Pemilu 2019, Polres Simalungun menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia, Jumat (5/4/2019). Kesepakatan kerjasama itu digelar di Kantor Bank Indonesia Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
Kapolres Simalungun bersama Kasat Intelkam AKP Gering Damanik, SH juga sebelumnya telah mensosialisasikan pencegahan Money Politik. Dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman, S.H.S.I.K., sebagai kepala Gakumdu wilayah Hukum Polres Simalungun.
Polres Simalungun akan memberi tindakan tegas terhadap praktek money politik.

Kapolres Simalungun juga mengharapkan kepada pihak Bank Indonesia agar mensosilisasikan GPN (Gerbang Pembayaran Nasioanal) di Simalungun sebagai wujud inter koneksi antara switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional yang selama ini masih dikendalikan oleh pusat.
Selain itu, dalam setiap transaksi perbankan untuk wilayah Simalungun, agar dilakukan secara non tunai, sebagai bentuk dukungan program-program pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial non tunai yang berbasis elektronik.
Rombongan yang langsung dipimpin Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman, S.H.,S.I.K, Kasat Intelkam AKP Gering Damanik, SH Kasat Binmas AKP Yani Sinulingga, langsung disambut oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar Elly Tjan, Kepala Unit Pengolahan Uang Rupiah M Imron, Kepala Unit Pelayanan Adm Andi Anjung, dan Seketaris kepala perwakilan Bank Indonesia Endang Tampubolon.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu, Kapolres Simalungun juga meminta kepada pihak Bank Indonesia Pematangsiantar agar bekerjasama memonitor menyangkut pergeseran/lonjakan uang melalui perbankan untuk mengantisipasi terjadinya politik uang jelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.
Kemudian, semua ritel yang ada di Simalungun agar tidak luput juga dari monitoring oleh Bank Indonesia. Dan CSR nya yang ada dari perbankan menyangkut comunity tetap dimonitor juga, harapannya masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen diseluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dibidang sistem pembayaran ritel dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Penerapan sistem pembayaran non tunai juga merupakan salah satu pencegahan peredaran Uang Palsu (Upal) dimana pihak Bank Indonesia Pewakilan Pematang Siantar rencananya akan melaksanakan sosialisasi peredaran Upal (uang palsu) dengan Polres Simalungun.
Menanggapi paparan yang dijelaskan Kapolres Simalungun tersebut, pimpinan Bank Indonesia Elly Tjan sangat mendukung saran dan masukan dari Kapolres Simalungun.
“Sampai saat ini belum ada pergeseran uang yang melonjak dan masih dalam batas wajar,” sebut Elly Tjan. Bank Indonesia sepakat akan memonitor pergeseran uang hingga di luar jam kerja perbankan di wilayah Simalungun.
Sejauh ini pimpinan Bank Indonesia perwakilan Pematangsiantar menjelaskan masih aktif dalam pemberdayaan masyarakat seperti misalnya pengembangan usaha Kopi Sabas di Sidamanik dan usaha Bandrek di Serbalawan Kabupaten Simalungun. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









