Luwu Utara, TRIBRATA TV
Warga Desa Onondowa Kecamatan Rampi di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel kembali menyorot kegiatan tambang ilegal yang ada di daerahnya. Pasalnya akibat kegiatan ilegal tersebut kembali memakan korban jiwa pekerja akibat longsoran lokasi tambang.
Diketahui tambang tersebut sudah lama disorot warga Rampi hingga melakukan aksi unjuk rasa, namun faktanya hingga detik ini tambang yang diduga ilegal terus melakukan kegiatan penambangan.
Dikutip dari www.hnmimdonesia.com dikabarkan dua orang pekerja tertimbun longsoran material tanah. Seorang diantaranya meninggal.
Keduanya adalah Fiki (38) dan Adrianus Koase (30). Adrianus ditemukan meninggal dunia, sementara Fiki berhasil diselamatkan dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Rampi.
“Sudah sering kami tegaskan bahkan sudah mendesak aparat Kepolisian untuk segera menindak tegas tambang ilegal tersebut, tapi diabaikan,” kata William Martom, Ketua SRMD, Kamis (4/5/2023).
William meminta pelaku tambang ilegal di Rampi untuk bertanggungjawab penuh dan segera menarik seluruh alat berat dan properti yang digunakan menambang secara ilegal di Rampi.
“Sebelum jatuh korban lagi segera hentikan. Jangan karena keserakahan, warga jadi korban,” ujarnya.
William menambahkan, aparat Kepolisian Luwu Utara, melakukan pembiaran aktifitas tambang emas ilegal tersebut. Dugaan itu dikuatkan dengan tidak adanya tindakan nyata dari polisi menindak tegas penambang ilegal tersebut sampai hari ini.
Informasi yang dihimpun dua orang pekerja di lokasi tambang emas ilegal terkubur hidup-hidup saat bekerja pada malam tadi. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 22.00 WITA malam tadi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta, belum merespon saat dikonfirmasi.
Sementara jazad korban meninggal sudah dievakuasi dan akan dipulangkan ke rumah kerabatnya di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (mul)