Tempo 10 Hari Polsek Amanuban Selatan Ungkap Kasus Curanmor

IMG-20240409-WA0076

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Dalam tempo 10 hari, Polsek Amanuban Selatan Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Pelakunya An Ato Nuban seorang siswa Kelas II di Kota SoE.

IMG-20240227-124711

Menurut Kapolres TTS, NTT, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno, Rabu (03/05/2023), awalnya dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil menemukan sepeda motor korban yang disembunyikan di semak belukar tidak jauh dari lokasi pencurian.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Tembak Eksekutor Pembunuhan Pensiunan TNI

Polisi kemudian berhasil mengindentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada An Ato Nuban. Dalam interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor tersebut ke dalam semak belukar yang berjarak 50 meter dari TKP. Tujuannya untuk membongkar spul sepeda motor tersebut bila tidak bisa maka sepeda motor tersebut akan dijual pelaku,” kata Kapolsek.

BACA JUGA  Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Toba

Pelaku sempat menawarkan sepeda motor tersebut kepada beberapa temannya untuk namun karena pemilik sudah melapor ke Polisi, sehingga pelaku menyembunyikan sepeda motor tersebut.

Sebelumnya korban MB (18) melaporkan kalau sepeda motornya Honda Beat DH 3837 CM hilang di Toinunuh Desa Bena saat mencabut rumput pada Kamis (20/04/2023) lalu.

“Saat itu terjadi gerhana matahari sehingga korban dan temannya masuk ke pondok dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir sawah. Mereka ingin melihat fenomena alam itu dari dalam pondok,” ujarnya.

BACA JUGA  3 Pelaku Narkoba Dibekuk Polresta Banda Aceh

Namun saat hendak pulang, korban tidak lagi menemukan sepeda motornya. Walau sudah diupayakan mencari namun sepeda motor tidak ditemukan sehingga korban melapor ke polisi. (efan baitanu)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *