Oloan Simbolon: Tiga Jalan Kekuasaan, Satu Tanggung Jawab Moral

- Editorial Team

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Hampir dua tahun berlalu. Tiga figur asal Samosir berdiri di tiga simpul kekuasaan berbeda, Vandiko Timotius Gultom berada di pusat eksekusi pemerintahan kabupaten, Rapidin Simbolon berdiri di panggung nasional, yaitu di jantung pengambilan kebijakan Nlnegara sedangkan, Sorta Siahaan berada di jalur provinsi, pada simpul strategis penganggaran Sumatera Utara.

“Dalam teori politik, konfigurasi seperti ini adalah kemewahan bagi sebuah daerah. Jarang sebuah kabupaten memiliki representasi kuat di tiga tingkat sekaligus,” kata mantan Anggota DPRD Sumut, Oloan Simbolon kepada awak media, Kamis (05/03/2026).

Menurutnya, secara matematis ini adalah kombinasi yang ideal. Secara struktural, ini adalah kekuatan berlapis. Namun politik tidak diukur dari posisi. Politik diukur dari dampak.

Samosir berada di kawasan strategis Danau Toba wilayah yang berulang kali disebut dalam agenda prioritas nasional. Artinya, peluang terbuka, akses tersedia ruang lobi ada dan jalur anggaran bisa diperjuangkan.

BACA JUGA  Usai Cek Lapangan, Polres Samosir Dalami Penebangan Hutan di HKM Dos Roha

Tetapi pertanyaan publik semakin mendasar dan filosofis: Apakah tiga jalan kekuasaan ini pernah benar-benar bertemu dalam satu kesadaran kolektif ?

“Selama hampir dua tahun, publik melihat gerak yang berjalan paralel, bukan konvergen. Satu membangun komunikasi ke pusat. Satu menyerap aspirasi dari bawah. Satu bergerak dalam dinamika kebijakan provinsi. Semua terlihat aktif. Semua terlihat bekerja” kata Oloan yang juga pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Namun apakah sudah terlihat menyatu?
Dalam filsafat politik, kekuasaan tanpa koordinasi hanya menghasilkan fragmen. Fragmen menghasilkan simbol. Simbol menghasilkan persepsi. Dan persepsi, tanpa hasil konkret, akan berubah menjadi sinisme.

Oloan juga menyampaikan, rakyat tidak sedang menuntut harmoni simbolik tetapi mereka menuntut integrasi kekuatan.

Jika bupati melobi pusat, DPR RI seharusnya mengawal dari dalam. Jika DPRD Provinsi memiliki akses APBD Sumut, ia seharusnya menyelaraskan dengan kebutuhan kabupaten. Ini bukan soal ego jabatan tetapi ini soal etika representasi.

BACA JUGA  Luhut Panjaitan Resmikan Labersa Hotel dan Convention Center Samosir

Karena setiap mandat publik membawa tanggung jawab moral, menyatukan yang terpisah, bukan membiarkan peran berjalan sendiri-sendiri.

Politik lokal sering terjebak pada kontestasi diam-diam. Kompetisi elektoral yang belum selesai kerap terbawa ke ruang kebijakan. Jika itu yang terjadi, maka yang dikorbankan bukan elite, melainkan rakyat.

Sudah hampir dua tahun, cukup waktu untuk membuktikan kapasitas masing-masing. Cukup waktu untuk menunjukkan eksistensi, kini pertanyaannya berubah.
apakah sudah saatnya menunjukkan kedewasaan politik?

Samosir tidak membutuhkan tiga pusat gravitasi yang saling menjaga jarak. Samosir membutuhkan satu orbit bersama.
Bukan sekadar duduk satu meja untuk foto.

Bukan sekadar pernyataan pers yang normatif.Tetapi penyatuan agenda yang terukur, transparan, dan dapat dievaluasi publik.

Jika tiga jalur kekuasaan ini bersatu, daya dorongnya bisa melampaui sekadar proyek pembangunan. Ia bisa menjadi fondasi transformasi.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-Turut

Namun jika tetap berjalan sendiri-sendiri, sejarah akan mencatatnya sebagai momentum yang terlewatkan dan pada akhirnya, kekuasaan bukan tentang siapa yang paling sering terlihat.
Kekuasaan adalah tentang siapa yang mampu merendahkan ego dan mengangkat rakyatnya. Dan waktu terus berjalan. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan
Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tag :

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:22 WIB

Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB