Oloan Simbolon: Tiga Jalan Kekuasaan, Satu Tanggung Jawab Moral

- Editorial Team

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Hampir dua tahun berlalu. Tiga figur asal Samosir berdiri di tiga simpul kekuasaan berbeda, Vandiko Timotius Gultom berada di pusat eksekusi pemerintahan kabupaten, Rapidin Simbolon berdiri di panggung nasional, yaitu di jantung pengambilan kebijakan Nlnegara sedangkan, Sorta Siahaan berada di jalur provinsi, pada simpul strategis penganggaran Sumatera Utara.

“Dalam teori politik, konfigurasi seperti ini adalah kemewahan bagi sebuah daerah. Jarang sebuah kabupaten memiliki representasi kuat di tiga tingkat sekaligus,” kata mantan Anggota DPRD Sumut, Oloan Simbolon kepada awak media, Kamis (05/03/2026).

Menurutnya, secara matematis ini adalah kombinasi yang ideal. Secara struktural, ini adalah kekuatan berlapis. Namun politik tidak diukur dari posisi. Politik diukur dari dampak.

Samosir berada di kawasan strategis Danau Toba wilayah yang berulang kali disebut dalam agenda prioritas nasional. Artinya, peluang terbuka, akses tersedia ruang lobi ada dan jalur anggaran bisa diperjuangkan.

BACA JUGA  BRI Balige Hadirkan Pojok UMKM dalam Gelaran PHS di Samosir

Tetapi pertanyaan publik semakin mendasar dan filosofis: Apakah tiga jalan kekuasaan ini pernah benar-benar bertemu dalam satu kesadaran kolektif ?

“Selama hampir dua tahun, publik melihat gerak yang berjalan paralel, bukan konvergen. Satu membangun komunikasi ke pusat. Satu menyerap aspirasi dari bawah. Satu bergerak dalam dinamika kebijakan provinsi. Semua terlihat aktif. Semua terlihat bekerja” kata Oloan yang juga pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Namun apakah sudah terlihat menyatu?
Dalam filsafat politik, kekuasaan tanpa koordinasi hanya menghasilkan fragmen. Fragmen menghasilkan simbol. Simbol menghasilkan persepsi. Dan persepsi, tanpa hasil konkret, akan berubah menjadi sinisme.

Oloan juga menyampaikan, rakyat tidak sedang menuntut harmoni simbolik tetapi mereka menuntut integrasi kekuatan.

Jika bupati melobi pusat, DPR RI seharusnya mengawal dari dalam. Jika DPRD Provinsi memiliki akses APBD Sumut, ia seharusnya menyelaraskan dengan kebutuhan kabupaten. Ini bukan soal ego jabatan tetapi ini soal etika representasi.

BACA JUGA  Video: Mobil Jatuh ke Danau Toba dari KM Ihan Batak, 1 Tewas

Karena setiap mandat publik membawa tanggung jawab moral, menyatukan yang terpisah, bukan membiarkan peran berjalan sendiri-sendiri.

Politik lokal sering terjebak pada kontestasi diam-diam. Kompetisi elektoral yang belum selesai kerap terbawa ke ruang kebijakan. Jika itu yang terjadi, maka yang dikorbankan bukan elite, melainkan rakyat.

Sudah hampir dua tahun, cukup waktu untuk membuktikan kapasitas masing-masing. Cukup waktu untuk menunjukkan eksistensi, kini pertanyaannya berubah.
apakah sudah saatnya menunjukkan kedewasaan politik?

Samosir tidak membutuhkan tiga pusat gravitasi yang saling menjaga jarak. Samosir membutuhkan satu orbit bersama.
Bukan sekadar duduk satu meja untuk foto.

Bukan sekadar pernyataan pers yang normatif.Tetapi penyatuan agenda yang terukur, transparan, dan dapat dievaluasi publik.

Jika tiga jalur kekuasaan ini bersatu, daya dorongnya bisa melampaui sekadar proyek pembangunan. Ia bisa menjadi fondasi transformasi.

BACA JUGA  Liput Rekonstruksi di Lapas Pangururan Wartawan Tak Boleh Bawa Alat Dokumentasi

Namun jika tetap berjalan sendiri-sendiri, sejarah akan mencatatnya sebagai momentum yang terlewatkan dan pada akhirnya, kekuasaan bukan tentang siapa yang paling sering terlihat.
Kekuasaan adalah tentang siapa yang mampu merendahkan ego dan mengangkat rakyatnya. Dan waktu terus berjalan. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Tag :

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!