Nama Kabid Cikar Diseret, Pengerjaan Proyek Taman Kota Disinyalir Belum Rampung 100%

- Editorial Team

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRİBRATA TV

Pasca kontrak proyek taman kota habis, para pekerja masih terlihat melakukan aktivitas pemasangan batu granit pada Kamis (5/2/2026) di kawasan Taman Kota Eks Kantin PKK Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi.

Proyek yang bernilai Rp3,15 miliar bersumber dari APBD tahun 2025 yang dikerjakan CV DD kontruksi telah dicairkan 100%, namun pekerjaan hingga 2026 bulan Februari masih berlangsung di lapangan.

Beberapa pekerja yang sempat ditemui media ini mengakui masih ada pekerjaan yang tengah dilaksanakan, seperti pemasangan batu granit, dan pekerjaan fisik lainnya.

BACA JUGA  Terkait Mayat Terikat Kawat di Sungai, Ini Penjelasan Polisi

“Memang saat ini kami memasang granit, sepanjang 8 meter, kami masang ini karena sebelumnya granit habis, dan baru dipesan, dan tempat pemesanannya jauh,” ungkap pekerja di lapangan.

Selain itu mereka juga memperbaiki trotoar karena kalau hujan deras digenangi air.

Selain itu dalam pekerjaan taman Bangko ini, pekerja juga menyebutkan bahwa pekerjaan yang tengah dilaksanakan saat ini atas perintah langsung dari Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Merangin, Prastyo Nugroho atau yang sering dipanggil Oo.

BACA JUGA  Diduga Ada Beberapa Pelanggaran Pemilu, Tim Advokasi Nalim-Nilwan Datangi Bawaslu

“Kami kerja disuruh orang PU, Kabid Cipta Karya yang memerintahkan kami lanjutkan pekerjaan ini,” tambah Jaka.

Sampai berita ini diterbitkan Kabid Cipta Karya (Cikar), Prasetyo Nugroho tidak bisa dikonfirmasi untuk mendengar hak jawab yang bersangkutan. (Fitri)

BACA JUGA  DPRD Merangin Bersama HMI Cabang Bangko Sepakat Tolak Tapera, Batalkan PP 25 Tahun 2020

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB