Ganti Rugi Belum Dibayar Pemko Tanjungbalai, Ahli Waris Minta Kosongkan Tiga Bangunan

- Editorial Team

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Pemandangan tak biasa terlihat di tiga bangunan Pemko Tanjungbalai di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar. Sebuah spanduk terbentang yang berisi imbauan pengosongan lahan itu.

Pemberitahuan itu terlihat terpasang di depan rumah dinas Sekretaris daerah (Sekda), Kantor Camat Datuk Bandar dan Gedung Serba Guna.

Ahli waris pemilik lahan, Ida Rasita atau Maharawati dalam spanduk imbauannya menyebutkan Pemko Tanjungbalai telah kalah dalam sidang perkara gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai .

“Maka dengan ini kami meminta dengan hormat Pengadilan Negeri Tanjungbalai melaksanakan eksekusi sesuai putusan MA 2825.K/PDT/2014 JO 148 /PDT /2014 /PT.MDN Jo .No 03/PDT.G/2013/PN.TB yang telah berkekuatan hukum tetap,“ tulis Ida Rasita dalam spanduk itu.

BACA JUGA  Pemko Tanjungbalai Minta Perluasan Wilayah

Ida Rasita menyampaikanagar Pemko Tanjungbalai segera mengosongkan lahan serta mengosongkan Kantor Camat beserta rumah dinas.

Diketahui, munculnya spanduk tersebut bermula dari ulah Pemko Tanjungbalai yang tidak memenuhi surat kesepakatan perdamaian dengan ahli waris.

Dalam kesepakatan perdamaian tertanggal 4 Agustus 2022, Ida Rasita menyebutkan Pemko Tanjungbalai akan secara suka rela harus membayar ganti rugi pada tanggal 15 Desember 2022.

Namun hngga kini Pemko Tanjungbalai sama sekali tidak menjalankan kesepakatan itu. Padahal surat kesepakatan tersebut dibuat oleh kedua belah pihak berdasarkan adanya putusan PN Tanjungbalai.

Camat Datuk Bandar, Abu Said saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Rabu (4/1/2023) mengatakan lemberitahuan itu sudah mereka ketahui. “Belum ada petunjuk dari Pemko Tanjungbalai untuk mengosongkan kantor Camat ini, “ katanya.

BACA JUGA  Politeknik Tanjungbalai Jamin Tamatannya Langsung Kerja

Sejauh ini, sambung Abu Said lagi, pelayanan dikantor camat masih berjalan meskipun spanduk himbauan tersebut terpasang didepan kantornya. “Tidak ada kendala, pelayanan tetap berjalan,’ ujarnya.

Saat ditanya soal adanya dana yang sudah dialokasikan oleh Pemko Tanjungbalai sebesar Rp8 miliar lebih untuk ganti rugi lahan itu, Abu Said enggan untuk mengomentarinya. “ Bukan wewenang saya untuk memberikan keterangan soal itu pak,” pungkasnya.

Sementara, Kabag Hukum Pemko Tanjungbalai Herman Gultom saat ditemui dikantornya tidak berada ditempat. Menurut para staf, pimpinannya sedang tidak masuk kantor lantaran masih cuti tahun baru.

BACA JUGA  Nahkoda Kapal Otak Penyelundupan Shabu 12 Kilo dari Malaysia

“Pak kabag sedang tak masuk kantor, beliau sedang cuti tahun baru pak,” jawab mereka serentak. (Eko)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru