Gercep, Polisi Tangkap Ayah yang Banting Anak Balitanya Hingga Tewas

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

F (31) seorang ayah yang tega membanting anak balitanya yang masih berusia 3 tahun hingga tewas langsung ditangkap Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Percut Sei Tuan pada Kamis (28/4/2022) malam.

IMG-20240227-124711

Polisi bergerak cepat begitu mendapatkan informasi penganiayaan seorang balita perempuan di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

“Pelaku sudah kita amankan,” ujarnya didampingi Kanit UPPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting.

Fathir mengatakan dari pemeriksaan pelaku membanting anaknya hanya karena kesal waktu tidurnya terganggu oleh anaknya yang muntah-muntah.

“Sang ayah membanting anaknya karena terganggu waktu tidurnya karena anaknya muntah-muntah lalu membanting sebanyak dua kali,” ujarnya.

Kasat mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sesampainya di rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

“Terhadap pelaku sudah kita melakukan penahanan, dan saat ini sedang dalam proses pelimpahan dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan,” tandasnya. (zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *