Hukum  

Kematiannya Janggal, Polisi Ekshumasi Makam Rusman Situngkir

IMG-20240409-WA0076

Dairi, TRIBRATA TV

Polisi melakukan ekshumasi (pembongkaran-red) makam Rusman Maralen Situngkir (61) yang diduga meninggal karena dibunuh di Jalan Gaperta Medan, Sumatera Utara, Sabtu (27/4/2024).

IMG-20240227-124711

Ekshumasi dilakukan di tempat pemakaman keluarga di Dusun II Huta Manik, Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi.

Sebagai informasi, ekshumasi merupakan proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur. Selanjutnya, dokter akan melakukan autopsi jenazah.

Pantauan TRIBRATA TV di lokasi, Sabtu (27/4/2024) pukul 09.30 WIB, keluarga korban dan tim penasehat hukum dipimpin Ojahan Sinurat, S.H didampingi Bana Wibowo Sinurat, S.H dan Herbert Sinurat, SP., S.H., M.M tengah menunggu kedatangan kepolisian dan tim forensik di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban Haposan Situngkir menerima informasi kematian Rusman pada Jumat, (22/3/2024) sekitar pukul 12.15 WIB melalui istri korban, Dr Tiromsi Sitanggang, S.H., M.Kn., M.H.

“Awalnya mendapat kabar bahwa Rusman meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas dengan menyertakan berupa foto almarhum yang telah meninggal dunia yang berada di salah satu rumah sakit,” kata Haposan Situngkir.

Mendengar informasi itu, keluarga meminta dilakukan visum karena terdapat luka di bagian wajah korban yang sudah diperban, sementara pada bagian tubuh lainnya tak terdapat luka seperti kaki dan tangan, olehnya keluarga curiga karena bagaimana mungkin Rusman Marelan Situngkir dapat dikatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan, keterangan yang diterima keluarga melalui istri korban menceritakan suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Gaperta Medan, padahal dalam tubuh korban tidak ditemukan luka-luka lain seperti memar sekalipun.

“Atas dasar kecurigaan tersebut disarankan untuk dilakukan visum akan tetapi istri almarhum keberatan dan menolak,” ungkap Haposan Situngkir.

Ditambahkan Haposan, permintaan visum dua kali diajukan oleh pihak keluarga abang maupun adik korban akan tetapi tidak disetujui istri korban.

Selain itu, Haposan Situngkir dan Anggiat Situngkir sempat melakukan upaya pengumpulan keterangan di lokasi kejadian di Jalan Gaperta Medan. Namun, hasilnya mencengangkan keluarga karena tidak ada ditemukan tanda-tanda sebagaimana lazimnya peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Bahkan, dari sekitar lokasi kejadian yang konon disebutkan titik peristiwa kecelakaan persisnya di warung kopi juga menanyakan warga disana, herannya tak satupun warga yang tahu kejadian lakalantas itu seperti laporan istri korban kepada keluarga.

Lebih jauh, Haposan Situngkir dan Anggiat Situngkir juga menggali informasi tetangga korban sebuah tempat salon, lagi-lagi tidak ada yang tahu peristiwa kecelakaan lalu lintas itu.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000