Polsek Medan Kota Tangkap Pemakai Sabu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tekab Reskrim Polsek Medan Kota menangkap R terduga pengguna narkoba jenis sabu dari kawasan Jalan Sambas Medan. Pelaku diringkus bersama barang bukti satu klip paket kecil sabu.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim
Iptu Ainul Yaqin kepada TRIBRATA TV, Rabu  (29/4/2020) sore mengatakan, warga Jalan Utama Gang Cendana inj ditangkap pada Jumat (17/4/2020).

BACA JUGA  Ungkap Jaringan Curanmor, Kapolres Pelabuhan Belawan Kembalikan Sepeda Motor pada Pemiliknya

Keberhasilan menangkap tersangka usai mendapat informasi dari masyarakat. Tanpa menunggu lama, piket Tekab segera meluncur ke kawasan Pajak Sambas yang diduga marak akan peredaran narkoba.

Sampai di lokasi petugas mencurigai tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Setelah dihentikan sepeda motornya, polisi menggeledah badan tersangka dan menemukan satu klip plastik kecil transparan diduga berisi sabu.

BACA JUGA  2 Spesialis Bongkar Rumah Kosong Ditangkap, 2 Lainnya Buron

Kepada petugas tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibelinya seseorang di kawasan Jalan Multatuli seharga Rp50 ribu.

“Tersangka akan dikenakan pasal narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” Jelas Iptu Ainul Yaqin. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *