Medan, TRIBRATA TV
Tekab Reskrim Polsek Medan Kota menangkap R terduga pengguna narkoba jenis sabu dari kawasan Jalan Sambas Medan. Pelaku diringkus bersama barang bukti satu klip paket kecil sabu.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim
Iptu Ainul Yaqin kepada TRIBRATA TV, Rabu (29/4/2020) sore mengatakan, warga Jalan Utama Gang Cendana inj ditangkap pada Jumat (17/4/2020).
Keberhasilan menangkap tersangka usai mendapat informasi dari masyarakat. Tanpa menunggu lama, piket Tekab segera meluncur ke kawasan Pajak Sambas yang diduga marak akan peredaran narkoba.
Sampai di lokasi petugas mencurigai tersangka yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Setelah dihentikan sepeda motornya, polisi menggeledah badan tersangka dan menemukan satu klip plastik kecil transparan diduga berisi sabu.
Kepada petugas tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibelinya seseorang di kawasan Jalan Multatuli seharga Rp50 ribu.
“Tersangka akan dikenakan pasal narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” Jelas Iptu Ainul Yaqin. (H.Pakpahan)