Perusahaan Tambang PT BTL Diduga Beroperasi Tanpa Ijin

IMG-20240409-WA0076

Bungo, TRIBRATA TV

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini pada pemilik perusahaan tambang PT
Bunga Telago Lestari (BTL), Among tidak juga berhasil. Walau telah tiga minggu, warga Bungo, Jambi ini tidak membalas SMS dan mengangkat telepon.

IMG-20240227-124711

Padahal diketahui hampir semua usaha pertambangan Galian C yang ada di Kabupaten Bungo, ijinnya telah habis masa berlakunya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Terima Bantuan 2.000 Paket Sembako dari Bank Mayapada

Diketahui melalui Toni (32) pengawas lapangan tambang yang berlokasi di Desa Senamat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, perusahaan itu memiliki ijin-ijin usaha. “Yang pegang bos, pak,” katanya pada Sabtu (23/4/2022) kemarin.

Ia pun mengatakan telah menyampaikan pesan kepada pimpinannya. “Pesan sudah saya sampaikan pak, ditanggapi atau tidak saya tidak tahu, kalau soal ijin itu urusan pimpinan,” katanya saat itu.

BACA JUGA  PP Aek Natas Labura Berbagi Masker dan Sembako

Di lokasi itu tampak terlihat tumpukan karung pupuk merek Mahkota dan berdiri bangunan yang menurut warga desa merupakan sarang burung Walet.

Apalagi lokasi perusahaan tambang ini cukup dekat dengan pemukiman penduduk yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Belum diketahui apakah sudah ada tindakan dari pemerintah setempat menertibkan usaha-usaha tambang yang tidak mengantongi ijin. (lsihombing)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *