Medan, TRIBRATA TV
Tim Pemberantas Preman Polrestabes Medan mengamankan 3 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah kota Medan.
Ketiga pelaku, Sugandi alias Gandol (33), Surya Dharma alias Gebres (39) dan Mulyadi alias Unying (32) yang merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal.
Selain ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti kamera merk sony, topi yang di pakai pada saat melakukan pencurian, Kunci T, Kikir, kunci pas, kunci L (Alat untuk merusak Gembok), uang Rp50.000 sisa hasil kejahatan, dompet Warna Hitam, dam sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya meningkatkan penindakan pada segala bentuk perbuatan premanisme sesuai perintah Kapolrestabes.
“Modus pelaku berboncengan 3 kemudian keliling mencari sasaran sepeda motor,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (27/4/2022).
Menurutnya sudah ada 10 korban dimana 4 laporan polisi yang sudah ditangani.
“Dua tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas. Tindakan ini kami ambil dengan tujuan agar kota Medan kondusif dan segala bentuk tindakan premanisme dapat hilang,” tegas Kompol Fathir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku merupakan residivis dan pernah melakukan perbuatan yang sama.
“Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP pidana dengan sanksi dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya. (zak)