31 Calon TKI Ilegal Diamankan, Tekong Kapal Kabur Lompat ke Sungai

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, bersama tim Satreskrim Polres Batu Bara, berhasil menggagalkan penyelundupan 31 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negri jiran tetangga, Malaysia. Tekong kapal motor berhasil kabur dengan melompat ke sungai Gambus, di Pematang Polong, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, Minggu (25/04/2021).

IMG-20240227-124711

Diduga sindikat penyelundupan TKI ilegal sudah sering melakukan aksinya di kawasan perairan Batu Bara, karena di sepanjang pesisir pantai Batu Bara, banyak lokasi jalur tikus yang siap mengirim atau menampung para TKI dari atau ke Malaysia.

BACA JUGA  Berubah Nama, PJS Sumut Serahkan SK Kepengurusan 3 Kabupaten

31 TKI ilegal yang diamankan petugas Kepolisian Polsek Lima Puluh berasal dari antar propinsi seperti, Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, NTB dan Lampung.

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi membenarkan telah mengamankan 31 TKI Ilegal antar propinsi yang akan diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu bermotor dari jalur tikus Desa Gambus Laut.

Disebut Kapolsek, dari 31 orang yang berhasil diamankan terdiri dari 17 orang wanita dan 14 orang laki – laki dua anak – anak, sebutnya.

BACA JUGA  Arifatullah Manik Pimpin SEMMI Wilayah Sumatera Utara

Tidak hanya 31 orang yang diamankan karena tidak memiliki dokumen yang resmi, saat dilakukan pengembangan petugas Kepolisian juga mengamankan 3 orang pria yang berperan sebagai pengepul dan penyedia transport kapal dan supir untuk antar jemput para TKI ilegal.

Samsul (52) warga Jalan Husni Thamrin Lk II Desa Gading Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, yang berperan sebagai pengelola kapal dan mencari orang yang mau berangkat sebagai TKI.

RB alias Ateng (42) alamat yang sama, sebagai penyedia transport antar jemput, ARS alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, sebagai pengawas di pintu masuk lokasi pemberangkatan TKI ilegal, jelas AKP Rusdi.

BACA JUGA  Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, BPOM Toba Intensifkan Pengawasan Makanan

Seluruh TKI ilegal sudah dibawa ke lokasi karantina covid – 19, Desa Kuala Gunung untuk dilakukan rapid tes dan di isolasi proses disterilkan, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut, pungkas Rusdi.

Satu kapal motor berukuran jumbo juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian. (Plk)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *