Kuansing, TRIBRATA TV
Personil gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Polsek Singingi menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua didampingi Kanit Samapta Polsek Singingi Iptu Syafrizal, Selasa (19/04/2022) di Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Riau.
Penertiban ini dilakukan berkaitan dengan didapatkan informasi dari berita media online adanya aktifitas PETI di desa tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasi Humas AKP Tapip Usman kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan saat didatangi kedua PETI ditemukan tidak beroperasi dan pekerja tidak ada.
Petugas kemudian menindak dengan membakar dan merusak alat-alat PETI agar tidak dapat digunakan lagi. Dari keterangan penjaga kebun yang berada didekat lokasi, diketahui di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas sejak dirazia Polsek Singingi pada Senin 11 April 2022 lalu.
“Tindakan yanh diambil berupa memecahkan paralon-paralon, merusak selang/pipa air, merusak mesin dompeng dan membakar rakit. Tidak ada barang bukti yang diamankan,” katanya. (herto)