Hukum  

Polisi Kembali Tertibkan PETI di Kuansing

IMG-20240409-WA0076

Kuansing, TRIBRATA TV

Personil gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Polsek Singingi menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua didampingi Kanit Samapta Polsek Singingi Iptu Syafrizal, Selasa (19/04/2022) di Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Riau.

IMG-20240227-124711

Penertiban ini dilakukan berkaitan dengan didapatkan informasi dari berita media online adanya aktifitas PETI di desa tersebut.

BACA JUGA  Bersalah Atas Kasus ITE, Kades Bana Bengkayang Ditahan

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasi Humas AKP Tapip Usman kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan saat didatangi kedua PETI ditemukan tidak beroperasi dan pekerja tidak ada.

Petugas kemudian menindak dengan membakar dan merusak alat-alat PETI agar tidak dapat digunakan lagi. Dari keterangan penjaga kebun yang berada didekat lokasi, diketahui di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas sejak dirazia Polsek Singingi pada Senin 11 April 2022 lalu.

BACA JUGA  Judi Marelan, Tinggal Menunggu Waktu

“Tindakan yanh diambil berupa memecahkan paralon-paralon, merusak selang/pipa air, merusak mesin dompeng dan membakar rakit. Tidak ada barang bukti yang diamankan,” katanya. (herto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *