Terkait Dana Pokir Anggota DPRK 2024, Pj Walikota Lhokseumawe : Tidak Akan Dihapus, Hanya Rasionalisasi

IMG-20240409-WA0076

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd memastikan tidak berencana menghapus dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk anggota DPRK Lhokseumawe senilai Rp24 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

IMG-20240227-124711

Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Lhokseumawe, Darius, S.Sn menyampaikan dana pokir merupakan opsi terakhir dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe untuk ”menyelamatkan” Kota Lhokseumawe dari ”penyakit” defisit anggaran yang dialami selama ini.

BACA JUGA  Gugus Tugas Kotabunan, Boltim Swab Pedagang Pasar

”Dana aspirasi diperlukan sebagai langkah nyata untuk mempercepat proses pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRK. Namun besaran dana aspirasi, juga harus mempertimbangkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe yang tidak stabil beberapa tahun terakhir,” ungkap Darius.

Kabag Prokopim juga menambahkan, rasionalisasi yang akan dilakukan bukan untuk menghapuskan dana pokir seperti yang beredar di beberapa media, dalam silaturrahmi Pj Wali Kota Lhokseumawe dengan insan media pada hari Sabtu lalu. Namun rasionalisasi tersebut dimaksudkan untuk menyelamatkan postur anggaran dan efisiensi belanja APBK Lhokseumawe, sesuai dengan arahan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA  Makam Datuk Bereng di Dompak Termakan Erosi, Dispar Kepri Cari Ahli Waris

”Pemko Lhokseumawe akan selalu taat dengan arahan postur anggaran APBD. Perencanaan pembangunan kota juga akan terintegrasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tambah Darius. (m zubir)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *