Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Boneka Hello Kitty

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menggagalkan pengiriman sabu yang dikemas dalam boneka Hello Kitty. Polisi juga menangkap seorang pria berinisial M alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket itu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat.

IMG-20240227-124711

Sabu seberat 32 gram ditemukan petugas di dalam boneka Hello Kitty yang dikemas rapi di dalam kotak mi instan untuk mengelabui petugas.

Kasat Res Narkoba, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menerangkan, M qlias DA ditangkap di Jalan Trans Kalimantan Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, saat akan mengirim paket sabu melalui travel pada Kamis (11/4/2024) pukul 23.00 WIB.

Ade menjelaskan, setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam, secara bertahap dan penuh kehati hatian serta kejelian, akhirnya pelaku dapat diamankan beserta barang bukti sabu seberat 32 garam.

”Penangkapan tersebut hampir gagal, namun atas kejelian Tim, pelaku yang licin ini dapat ditangkap beserta barang bukti 32 gram sabu,”kata Ade, Selasa (16/4/2024).

”Saat diintrogasi, pelaku mengakui ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB warga Pontianak Timur dan sabu tersebut di pesan oleh seorang wanita berinisial SI asal Kalteng,”terangnya.

Dari pengakuan pelaku, sabu seberat 32 garam dibeli SI seharga Rp400.000 dari AB, kemudian barang haram tersebut akan dijual kembali di Kalteng dengan harga per gramnya sebesar Rp1 juta.

”Ini adalah kedua kalinya Polres Kubu Raya menggagalkan peredaran Sabu antar provinsi melalui jalur darat. Upaya keras ini sebagai komitmen Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas jaringan narkoba,” jelasnya.

IMG-20240310-WA0073