Pekanbaru, TRIBRATA TV
Seolah menantang Polisi, pemilik akun Tiktok ‘Pikachu’ berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti terkait narkotika pada Senin (15/4/2024) kemarin.
Penangkapan ini berawal dari komentar akun ‘Pikachu’ pada Minggu (14/4/2024) sekira jam 16.00 WIB atas informasi melalui akun Tiktok milik Ditresnarkoba Polda Riau.
Akun Tiktok ‘Pikachu’ menulis komentar “SAYA UDAH BILANG ITU SEMUA BB PUNYA SAYA TAPI GAK BERANI JUGA TANGKAP SAYA”.
Menanggapi komentar tersebut Ditresnarkoba segera melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Tiktok itu. Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mendapatkan informasi dan identitas pemilik akun Tiktok “Pikachu” adalah seorang laki-laki berinisial EII (28) warga di daerah Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Kota
Pekanbaru, Riau.
Dirresnarkoba Polda Riau lalu memerintah tim yang dipimpin Plh Kasubdit II Kompol Ryan Fajri menangkap pelaku di rumahnya
Dalam penggeledahan ditemukan ponsel Android milik pelaku yang didalamnya terdapat aplikasi Tiktok dengan akun “Pikachu”, selembar potongan plastik bening ukuran kecil bekas pembungkus narkotika jenis shabu, kaca pirek dan 2 korek api.
Pelaku bersama barang bukti dan alat komunikasi dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku juga diketahui positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.